Cibitung,10/04/2019
Masarakat/petani Dusun III Desa Sukajaya Kecamatan,Cibitung,Kabupaten,Bekasi bingung utuk membayar sewa garapan tanah sawah metland yang akan di garap untuk pertanian.
Karena ada dua surat edaran dari metland dan dari aparat Desa sukajaya.
Surat edaran yang pertama dari aparat Desa sukajaya yang tidak mengunakan stempel hanya tulisan tangan.
Surat edaran yang ke dua dari Pt.Metland yang di kuasai oleh H.Sopyan hamid, yang menggunakan logo Metland.
Ada salah satu petani yang sudah membayar sewa tanah garapan sawah utuk di kelola buat pertanian.Sebut saja Mr ke pihak PT Metland yang di kuasai oleh H.Sopyan hamid,tiba-tiba datang dari pihak aparat Desa sukajaya,yaitu:H.Bandi,Putri,Kadun,dan Sawal, menagih sewa garapan tanah sawah tersebut.Mr menjelaskan bahwa sewa tersebut sudah di serahkan ke pihak PT Metlan,yang di kuasai H.Sopyan hamid, melalui orang lapanganya.
Terjadi lah adu argumen antara Mr petani, dengan pihak Desa Sukajaya tersebut.
Bahwa Mr di anggap tidak menghargai
aparat desa tersebut yang sudah memberi surat edaran pertama yang tidak menggunakan stempel/kop surat.
Karena merasa tidak di hargai aparat Desa Sukajaya datang lagi untuk menyerahkan surat edaran yang ke dua,yang di tandatangani oleh Kades Sukajaya,(Amang Suryaman)Ketua BPD Sukajaya,(Gunadi)dan Ketua Karang taruna(Malih).Agar Masarakat lebih percaya.
Mendengar laporan kejadian dari masarakat setempat yang tidak mau di sebutkan nama nya.Dari awak Media
Team Iwo Indonesia mendatangi pemasaran PT Metland yang berada di Cibitung untuk mengklarifikasi agar lebih jelas nya.
Team Iwo Indonesia langsung betemu dengan,Andree sebagai wakil menejer PT Metland.Kami bersama team berbincang-bincang mengenai hal tersebut.
Masih dengan Andree,dia menjelaskan bahwa Surat Kuasa dari area Desa Sukajaya untuk pengurusan adminitrasi dan sebagai nya,di berikan dari PT Metland SK (Surat Kuasa) kepada H.Sopyan hamid, dan SK tersebut sudah ada,papar nya.
( Team Iwo Indonesia)KABAR SUNARYA NEWS
SEOLAH TAK MAU PEDULI. PEMDA KAB BEKASI BENAR BENAR MELEPASKAN PEMBANGUNAN RENOVASI JEMBATAN CIPAMINGKIS.
Cibarusah sabtu 6 Afril 2019

Miris dan tragis hanya itu yg terlontar dari perkataan WASEKJEN IWO INDONESIA. SURYONO/KANG BARON.
Saya tinggal di Ds Sirnajati, yang keseharian saya selalu melintas di jembatan Cipamingkis.
Menurut nya melalui hubungan telpon menjelaskan ke ketua Iwo Indonesia kabupaten Bekasi SUryo sudarmo.
Kenapa harus saya katakan miris?
Anda silahkan liput sendiri barangkali saya mengada ada sambung nya.

Konstuksi yg seyogya nya tidak mungkin di pakai pada proyek besar yang konon kata nya menelan biaya sampai 1,5m hanya mengunakan ranting kering yang di tancapkan atau menurut para pegawai nya di pancang.

Juga coran lama yg semestinya memakai besi besi tapi kenyataan nya hanya menggunakan belahan bambu masih tetap di pertahan kan.
Kemana Bapak kepala Desa Cibarusah kota Bp Iwan
Juga kenapa dengan Bp camat Cibarusah BP Nopcan. Yang seharus nya bisa complain ataw menyetop pekerjaan proyek tersebut, karena itu jelas wilayah beliau yang seharus nya di awasi. Diduga lepas dari pengawasan aparat setempat.

Sampai berita ini di turunkan sabtu 06/4/2019 betul memang ada nya kondisi proyek yang tanpa nama di DUGA PROYEK JIN
sudah mau ambrol padahal dalam masa pengerjaan. Demikian laporan dari Team Iwo Indonesia (Suryo sudarmo)
KABAR SUNARYA NEWS
PEMASANGAN U DITC TANPA PAPAN PROYEK DI DUGA SEORANG OKNUM TNI MEMBEKINGI
Bekasi,06/04/2019

Kab bekasi . – jalan raya rengas bandung Yang berlokasi sepanjang jalan yang melalui beberapa PT .antaranya Pt Aroban jalan sedang dalam pemasanagan yudit . April 06/2019

PT maha karya limac belum memasang proyek angaran pemasangan yudit di jalan raya subroto rengas bandung. Dari keterangan pengawas PU agaran proyek kisaran 40 milyar.
Saat di wawancari humas proyek yang tak mau di sebutkan namanya bahwasan nya. Proyek pemasangan yudit ini memang belum ada papan proyek lagi kita buat dan masalah keseptian seperti polis line belum terpasang.ucap nya baru beberapa hari ini proyek berjalan .02 /04/2019

Stetmen saat memberikan keteranagan. ketua IWO Indonesia (Suryo Sudharmo) kabupaten bekasi pada saat di lokasi. Mengatakan Pemerintah jagan tutup mata degan pemborong yang tidak ikut aturan, trasfarasi agaran harus jelas di pangpang di papan proyek agar masyarakat bisa lihat berapa angaran tersebut dan sampai berapa batas waktunya dan berapa volume pemasangan. Dan di duga seorang oknum TNI dari kesatuan PM ikut membekingi proyek U ditch yang pengerjaannya di serahkan ke PT Maha Karya Limac( Suryo Tim Iwo Indinesia)
KABAR SUNARYA NEWS
Ketua dan Sekjen Apdesi Warga Inginkan Ibu Kades Kokom Jadi Wakil Bupati Bekasi
Bekasi,06/04/2019
KABUPATEN BEKASI, Mulai ramainya suara Pencalonan kandidat Wakil bupati bekasi semakin membahana, Hal itu terlihat dari respon positif sejumlah tokoh yang berada diwilayah Utara, Ada juga dukungan dari Ketua dan Sekjen
Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, terkait munculnya Nama Hj .Siti Qomariah.Sip. atau yang sering di sapa Kades Kokom yang di gadang-gadang bakal mengisi kekosongan Bursa Kandidat Wakil Bupati Bekasi, mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) H.Eka Supria Atmaja.

Diketahui Sebelumnya, Dikatakan H.Naryo tokoh masyarakat Utara saat di mintai keterangannya tentang calon wakil bupati yang layak mendampingi Plt Bupati Eka Supria Atmaja.
” Dalam Pandangan saya, Ada Bupati bekasi dari wilayah selatan, dalam arti Pak Eka sudah dilantik nanti, Kenapa tidak Sosok Wakilnya dari wilayah utara, Saya sudah mengantongi Nama Kandidat Calon wakil Bupati Bekasi yang dinilai Siap bekerja dan memenuhi kriteria untuk mendampingi Pak EKa bekerja dan bekerja Bangun bekasi bersih,” Ujar H.Naryo.
“Sosok tersebut ada pada diri kepala desa setia asih Hj.Siti Qomariyah atau lebih tenar lurah kolom,selain sudah dua priode menjadi kepala desa,dirinya juga seorang pekerja keras yang mau hadir di setiap kegiatan apapun,termasuk dapat menyelesiakan polemik sampah yang berada di daerahnya dengan membuat bank sampah”tambah Haji Naryo.
Seiring berjalannya waktu, Asa dan Harapan dari tokoh Utara berharap Hj.Siti Qomariah dapat melenggang menuju kursi B2 ( Wakil bupati bekasi mendampingi EKa Supria Atmaja-red), kabar dan desas desus ini sempat tayang di berbagai mediaonline yang berada di kabupaten Bekasi.
Sementara itu, Terkait adanya keinginan Masyarakat akan kehadiran sosok Wakil Bupati Bekasi yang di sebut-sebut tokoh Utara (H.Naryo-red), Rekan media belum mendapatkan konfirmasi lengkap dan jelas dari Hj.Siti Qomariah, Sip. Soal keseriusannya, kesiapannya dan kelayakannya serta dukungan keluarga Hingga saat ini masih belum terpapar lengkap.
Dari informasi yang dihimpun, Beberapa waktu lalu awak media sempat konfirmasi melalui pesan whatsApp kepada ketua Apdesi kabupaten Bekasi H.Agus Sopyan SE (Kades Segaramakmur), Terkait desas-desus dan kabar adanya keinginan Tokoh masyarakat utara untuk mengusung H.Qomariah SIp, dalam bursa kandidat Wakil Bupati yang semakin terus bergema.
” Yah, tentunya kami merasa bangga dan selalu mendukung bila ada Kades yang di usung oleh masyarakat dan ‘Siap serta Mau’ dalam bursa kandidat wakil bupati Bekasi. Berarti ada kemajuan para Kades yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi. Apalagi Hj.Siti Qomariah Sip Kades Setia Asih dua periode dan juga sebagai bendahara Apdesi Kabupaten Bekasi,” Ujar H.Agus Sopyan.SE, Ketua Apdesi Kabupaten Bekasi.
” Ya….saya Siap dukung Hj.Qomariah dan merasa Bangga ,” jelas H.Agus Sopyan.
Tak hanya ketua Apdesi yang memberikan energi positif dalam bentuk dukungan kepada Hj.Siti Qomariah Sip. Adalagi bentuk dukungan kuat dari Kades Tambun Kecamatan Tambun Selatan, H. Jaut Sarjawinata beberapa waktu lalu (30/3). Beliau juga menjabat sebagai Sekjen Apdesi Kabupaten Bekasi.Terkait gemuruh suara keinginan arus bawah.
“Sebagai kepala Desa saya bangga dan siap mendukung, Apabila ada dari kita para kades yang di percaya oleh partai dan masyarakat kabupaten Bekasi untuk tampil sebagai kandidat wakil Bupati Bekasi,” ujar Kades Tambun
” Saya Doakan agar beliau (Hj.Siti Qomariah, Sip-red) terpilih dan berita ini menjadi Do’a buat kemajuan kabupaten bekasi serta langkah ke depan buat Apdesi kabupaten Bekasi akan lebih mantaap lagi,” Pungkas H.Jaut, Sekjen Apdesi.
Sementara itu dari pantauan awak media, Ada sejumlah kalangan yang menyebutnya ‘Risma Kabupaten bekasi’ (Hj.Siti Qomariah SIp), hingga berita ini tayang belum banyak yang dapat disampaikan terkait Nama beliau dikaitkan dengan bursa kandidat Wakil bupati bekasi, Sekali waktu rekan media bertemu Hj.Qomariah, dan sedikit yang di sampaikan di sela-sela kesibukannya.

” Apakah saya layak dan pantas untuk menduduki jabatan itu,” singkatnya Ucap Hj, Qomariah ‘Si Risma Bekasi’, malah balik bertanya kepada rekan media.
” Saat ini saya sedang fokus dalam rangka gelar acara bersama kang Dedi Mulyadi (DPD Golkar Provinsi Jabar) untuk sebuah acara besar di Tarumajaya yang di kemas dalam lomba tangkap ikan serta Deklarasi Capres 01, Jokowi-Ma’rup Amin pada tanggal 12 April 2019 di Kolam ikan wilayah Desa Asih,” Ujar Qomariah, Si Cantik yang murah senyum.
” Oh, iya …Jangan lupa rekan-rekan media hadir yah, kita meriahkan acara lomba tangkap ikan dan deklarasi Capres 01 Jokowi – Ma’ruf Amin bersama Kang Dedi Mulyadi, Acara sudah di siapkan oleh panitia dengan sejumlah hadiah dan doorprize,” tutupnya.(suryo)
KABAR SUNARYA NEWS
Ketua Panwascam Kedungwaringin Minta Wartawan Laporkan Dirinya Ke Mahkamah Konstitusi.
Bekasi,05/04/2019

Kabupaten Bekasi- Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Kedungwaringin (Panwascam) Ahmad Jazuly, mengatakan wartawan “Media Acak Kadut” melalui pesan WhatsaAp ketika konfirmasi terkait beredarnya pemberitaan dimedia sosial. Ketegasan dalam kinerja peran pengawas perlu dievaluasi sebab ketidak bolehan memberikan hadiah berupa Door Prize pihaknya seolah tutup mata dan mengabaikan Peraturan PKPU.
Lebih parahnya lagi, Ahmad Jazuly minta wartawan untuk melaporkan dirinya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kesalahan yang dilakukan pada saat acara deklarasi pasangan Capres di Kampung Cebong, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedungwaringin (31/03/2019) minggu lalu.
“Laporinnya ke MK sekalian!! apa lagi media acak kadut,” ucap Zajuly kepada Coker via WhatsaAp (4/04/2019).
Salah satu warga Kedungwaringin, Coker, mengatakan Panwascam Kedungwaringin artinya melecehkan wartawan dengan kata “Media Acak Kadut”. Menurutnya, bahkan dia ( Jazuly- red) meminta media atau wartawan untuk melaporankannya ke Mahkamah Konstitusi terkait kesalahannya itu yang beredar di beberapa media online maupun cetak.
“Saya sendiri sangat tersinggung dengan kata-kata seperti itu sebagai wartawan, dan hal ini akan saya sampaikan ke MK jika dirinya (Jazuly- red) sangat menginginkan untuk dilaporkan,” katanya.
Dia menegaskan Bawaslu Kabupaten Bekasi maupun Bawaslu Republik Indonesia (RI) untuk menindak lanjuti dan bertindak tegas dalam menyikapi laporan dari beberapa Insan Pers.
“Jika dalam waktu dekat laporan berita kami tidak ditindak lanjuti, kami insan pers akan melakukan aksi demo untuk untuk mencopot jabatannya sekaligus memberi sangsi sesuai hukum kepada ketua Panwascam Kedungwaringin,” pungkasnya (**).
KABAR SUNARYA NEWS
AKTIVIS MAHAMUDA AKAN LAPORKAN PANWASCAM KEDUNGWARINGIN KE BAWASLU KABUPATEN BEKASI
Bekasi,05/04/2019
Kabupaten Bekasi- Aktivis Mahamuda akan laporkan Gerakan Indonesia Kita (Gita) dan Pawascam Kedungwaringin ke Bawaslu Kabupaten Bekasi terkait memberian Door Prize yang dilakukan Gita pada saat deklarasi salah satu pasangan calon presiden di Kampung Cebong Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedungwaringin pada (31/03/2019) minggu lalu. Panwascam Kedungwaringin lalai dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pada saat itu, sehingga kinerja Pangawasan amburadul.

Aktivis Mahamuda, Jaelani Nurseha, pertanyakan itegritas kinerja Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi dalam hal pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019. Padahal menurut peraturan sudah jelas pemberian Door Prize tidak diperbolehkan dalam peraturan PKPU Nomer 4 tahun 2017.
“Sangat disayangkan kinerja panwascam Kecamatan Kedungwaringin lalai banyaknya kecurangan sampai-sampai terkesan pengawasan diwilayah Kecamatan Kedungwaringin aburadul,” ucap mantan Ketua BEM STT Pelita Bangsa.
Dia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Bekasi bertindak tegas dalam menyikapi permaslahan ini, sebab Panwascam Kedungwaringin kangkangi perarutan PKPU. Kata dia, dalam bentuk kampanye paslon dilarang memberikan hadiah berupa Door Prize pada peserta.
“Hadiah itu kan dilombakan yang menang siapa. Kalau Door Prize itu artinya kejutan tidak harus dilombakan. Nah pada saat kegiatan itu kan jelas panitia memberikan hadiah tanpa di lombakan, artinya pihak panwascam terkit kangkangi peraturan atau pura-pura tidak tahu kejadian,” ucapnya
Diberitakan sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kedungwaringin (Panwascam) langgar peraturan PKPU. Pasalnya saat kegiatan deklarasi dukungan pada salah satu pasangan calon presiden di Kampung Cebong, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kedungwaringin pada (31/03/2019) Minggu.
Pihak Panwascam Kedungwaringin tidak lakukan tindakan tegas sesuai dengan tugas dalam pengawasan. Pada sela-sela deklarasi tersebut jelas melanggar peraturan dengan memberikan Door Prize yang dilarang dalam Peraturan KPU No 4 tahun 2017. Namun sangat disayangkan peraturan itu diabaikan Panwascam Kedungwaringin, hingga terkesan cuek dan tutup mata.
“Ini sudah jelas melanggar peraturan dengan memberikan Door Prize berupa Kompor Gas, Rice Cooker, Kipas Angin, Jam Dinding dan lain-lainnya dengan jumlah nominal lebih dari Rp. 1 juta,” ucap salah satu salah satu warga Kecamatan Kedungwaringin, Coker, kepada awak media.
Dia menambah, ketika meminta tanggapan terkait pelanggaran deklarasi itu pada pihak Panwascam Kedungwaringin yang bertugas dilapangan. Pihaknya mengakui tidak boleh memberikan hadiah berupa Door Prize namun tidak ada tindakan tegas dari pihak Panwascam.
“Banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pada saat deklarasi tersebut bukan hanya memberikan Door Prize namun anak dibawah umur pun di ajak untuk deklarasi. Bukan hanya itu tempat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) bagian dari pada kegiatan acara deklarasi tersebut,” katanya.
Dirinya meminta Bawaslu Kabupaten Bekasi untuk bersikap tegas dalam menyikapi hal ini. Ia berharap Bawaslu mencopot jabatannya sekaligus memberi sangsi pada Panwascam Kedungwaringin. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu RI.
“Saya harap Bawaslu Kabupaten Bekasi bersikap tegas terkait pelanggaran dan kelalaian kinerja Panwascam Kedungwaringin,” tandasnya (Iwo Indonesia)
KABAR SUNARYA NEWS
NENENG RAHMI UNGKAP KETERLIBATAN PIMPINAN DPRD KABUPATEN BEKASI DALAM SUAP MEIKARTA
BANDUNG, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung kembali menggelar sidang kasus suap Meikarta yang melibatkan mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Jamaludin, Kadis Damkar Sahat Nahor, Kadis PMPTSP, dan Kabid Tata Ruang Neneng Rahmi.

Dalam sidang kali ini menghadirkan 16 orang yang terdiri dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang tergabung ke dalam pansus Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan staf sekretariat DPRD.
Dari hasil persidangan terungkap bahwa anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima uang dan menikmati perjalanan ke Thailand yang difasilitasi oleh PT. Lippo Group selaku pengembang Meikarta agar memuluskan proses tata ruangnya.
Namun menariknya, para anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang ditanya oleh jaksa, mengaku tidak mengetahui aliran dana itu dari Meikarta padahal dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa kpk KPK mereka sudah paham terkait ada anggaran dari PT. Lippo dalam proses pansus RDTR.
Salah satu yang memberikan keterangan berbelit-belit adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim. Anggota DPRD dari Partai Demokrat itu menyebut ia tidak pernah meminta uang dari Meikarta, tetapi hal itu dibantah oleh terdakwa Neneng Rahmi.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi mengungkapkan, ia diperintahkan mantan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Henry Lincoln untuk memenuhi permintaan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak Rp800 juta lalu bertambah menjadi Rp1 miliar.
“Pimpinan DPRD juga meminta difasilitasi untuk kegiatan studi banding ke Thailand,” ujarnya, Senin (1/4).
Sebagai bawahan, Neneng mengaku menuruti perintah Hendri Lincoln, terkait permintaan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi. Pemberian uang ke pimpinan DPRD itu terbagi dalam empat tahap senilai Rp200 juta, Rp300 juta, Rp200, dan Rp300.
Proses pemberiannya tahap ke 1,2, dan 3 diberikan langsung oleh Hendri Lincoln, untuk pemberian tahap keempat diberikannya ke Mustakim.
Ia juga mengaku tidak pernah mengatakan ada rejeki bagi pimpinan dprd, yang benar pimpinan dprd yang meminta uang dalam proses pembahasan pansus.
“Dalam proses pembahasan Pansus RDTR didomplengi oleh Meikarta, di mana dalam penyusunan Perda RDTR, wilayah pengembangan 2, terdapat persoalan dan Meikarta sebagian masuk ke dalam wilayah pengembangan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, dalam agenda sidang selanjutnya akan digelar pada 10 April mendatang, dengan menggelar pemeriksaan terhadap lima terdakwa kasus suap Meikarta. **
KABAR SUNARYA NEWS
DI DUGA GALIAN C ILEGAL BEBAS BERAKTIFITAS DI JALAN MILITER DARANGDAN PURWAKARTA
Purwakarta,02/04/2019
Satu unit alat berat jenis Beco beroperasi disalah satu lokasi galian c yang diduga illegal dan melakukan perusakan lingkungan dikawasan Berbatasan dengan Desa Sirnamanah RT 004 /002 Desa depok,,, Jl. Militer Darangdan kecamatan Darangdan Team Iwo indonesia, Pada, Selasa (2/4/19).

Pasalnya,Selain terindikasi merusak lingkungan, team Iwo Indonesia juga menemukan fakta aktivitas galian C yang menggunakan alat berat jenis beco atau excavator.
Ironisnya,salah satu team IWO Indonesia mendapatkan beberapa jerigen yang diduga solar dan menanyakan terhadap sopir beco yang sedang beristirahat,beliau mengatakan kalau masalah solar orangnya ada di salah satu warung yang tidak jauh dari lokasi ini pak,saya kurang tau namanya,dan tidak lama kemudian seorang yang berkaca mata tersebut melarikan diri dengan diam diam.
Ketua Umum Iwo Indonesia bernama NR Icang Rahardian mengatakan,pihaknya menyesalkan atas munculnya aktivitas galian C Illegal di kawasan tersebut yang dinilai telah merusak sebagian badan jalan.apakah dari Dinas KLH, dan kepala desa sudah melakukan pengecekan galian C dan ada apa di balik ini, terangnya.

Ironisnya, oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil material golongan C yang di jual ke cikarang,galian C di duga tanpa izin dan mengakibatkan hancur atau rusaknya jalan yang dilintasi dum truk pengangkut material di kawasan Berbatasan dengan Desa Sirnamanah RT 004 /002 Desa depok,,, Jl. Militer Darangdan kecamatan Darangdan, tambahnya.
Hal ini, adanya aktivitas galian C yang sudah berimbas pada perusakan lingkungan sekitar lokasi.
Di minta pihak Kapolres segera bertindak dalam adanya galian C diduga yang belum mengantongi izin,akhirnya berita ini di muat apaadanya,bersambung ke edisi selanjutnya
( Team Iwo Indonesia )
KABAR SUNARYA NEWS
SRI SUGIARTI S.IP CALEG DPRD JABAR SELENGGARAKAN DEMO COOKING WITH COLLATA
Bekasi,29/03/2019

LIPO CIKARANG: Kader ALISA ( Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia),selenggarakan Pelatihan dalam rangka menambah kreativitas anggota Alisa di Kabupaten Bekasi. Sabtu, 29 Maret 2019, bertempat di Jl Cemara Hijau II No. 47 Lipo Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
“Dalam acara tersebut hadir Ketua Alisa Kabupaten Bekasi Sri Sugiarti S.IP dan juga caleg dari partai Hanura dapil 9 Jabar DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Menurut Sri Sugiarti kegiatan ini untuk menambah kreativitas dan menciptakan inkubator baru atau menciptakan pengusaha baru bagi muslimah di kabupaten Bekasi.

Dalam Demo kegiatan tersebut, hadir semua ketua ranting yang ada di Kabupaten Bekasi, Sri Sugiarti, SIP menambahkan ada 23 ranting di Kabupaten Bekasi, dan alhamdulillah saat ini semua ketua dan anggota serta kader ALISA hadir, dan mudah – mudahan akan tumbuh dan berkembang pengusaha – pengusaha Muslimah yang ada di Kabupaten Bekasi.

Diketahui ALISA adalah orang yang pokus dalam menumbuhkan kembangkan bagi muslimah di Indonesia untuk menjadi pengusaha yang sukses dalam bidang kesejahteraan masyarakat yang ada di Indonesia.
Laporan Wartawan IWO INDONESIA
Suryo Sudarmo/Capang Sunarya
Juru kamera: Romo R Wijaya
Melaporkan untuk Global Newes Indonesia dan BOTV Indonesia
KABAR SUNARYA NEWS
SRI SUGIARTI S.IP CALEG DPRD JABAR SELENGGARAKAN DEMO COOKING WITH COLLATA
Bekasi,29/03/2019

LIPO CIKARANG: Kader ALISA ( Asosiasi Muslimah Pengusaha Se-Indonesia),selenggarakan Pelatihan dalam rangka menambah kreativitas anggota Alisa di Kabupaten Bekasi. Sabtu, 29 Maret 2019, bertempat di Jl Cemara Hijau II No. 47 Lipo Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

“Dalam acara tersebut hadir Ketua Alisa Kabupaten Bekasi Sri Sugiarti S.IP dan juga caleg dari partai Hanura dapil 9 Jabar DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Menurut Sri Sugiarti kegiatan ini untuk menambah kreativitas dan menciptakan inkubator baru atau menciptakan pengusaha baru bagi muslimah di kabupaten Bekasi.

Dalam Demo kegiatan tersebut, hadir semua ketua ranting yang ada di Kabupaten Bekasi, Sri Sugiarti, SIP menambahkan ada 23 ranting di Kabupaten Bekasi, dan alhamdulillah saat ini semua ketua dan anggota serta kader ALISA hadir, dan mudah – mudahan akan tumbuh dan berkembang pengusaha – pengusaha Muslimah yang ada di Kabupaten Bekasi.

Diketahui ALISA adalah orang yang pokus dalam menumbuhkan kembangkan bagi muslimah di Indonesia untuk menjadi pengusaha yang sukses dalam bidang kesejahteraan masyarakat yang ada di Indonesia.

Laporan Wartawan IWO INDONESIA
Suryo Sudarmo/Capang Sunarya
Juru kamera: Romo R Wijaya
Melaporkan untuk Global Newes Indonesia dan BOTV Indonesia
KABAR SUNARYA NEWS